KPK Geledah Ruang Sekjen MA

Kamis, 21 April 2016 | 11:52 WIB
KPK Geledah Ruang Sekjen MA
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Ruangan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nur Hadi.

Hal itu disanpaikan oleh Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak. Meski begitu, dirinya belum menjelaskan secara detail terkait kasus penggeledahan tersebut.

"Benar, sudah selesai," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2016).

Sementara itu, Kepala Humas MA, Suhadi pun membenarkan bahwa ada penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kPK. Dia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut sudah dilakukan sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi.

"Iya, sejak tadi pagi sekira pukul 06.00 WIB digeledah," kata Suhadi saat dikonfirmasi.

Meski demikian,sama sepertin Pihak KPK, Suhadi mengaku belum mengetahui dokumen apa saja yang diangkut oleh penyidik KPK. Termasuk penggeledahan tersebut dilakukan untuk menyelidiki kasus apa.

"Saya kurang tahu itu, lagi tidak di kantor,"kata Suhadi.

Diduga, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus operasi tangkap tangan pada Rabu (20/4/2016) kemarin. Diketahui, kemarin Tim Satgas mengamankan tiga orang dalam OTT, namun belum diketahui siapa ketiga orang tersebut.

Tetapi diduga, Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution adalah orang yang tangkap KPK tersebut. Pasalnya, ruangan yang di segel dan digeledah oleh KPK di lantai 4 PN Jakpus adalah Ruangan Edy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI