Taufik Datang Tanpa Dijadwalkan KPK, Bakal Jadi Tersangka Baru?

Kamis, 21 April 2016 | 11:22 WIB
Taufik Datang Tanpa Dijadwalkan KPK, Bakal Jadi Tersangka Baru?
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mendatangi Gedung KPK, (11/4) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap Raperda Reklamasi. (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik tampak hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis(21/4/2016) pagi. Kehadiran Taufik sebenarnya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan oleh KPK, baik itu untuk menjadi saksi kasus reklamasi atau pun kasus lain yang sedang ditangani KPK saat ini.
 
Saat tiba di Gedung KPK pun, Kepala Badan Legislasi Daerah DPRD DKI tersebut tidak banyak berkomentar.Namun, dirinya mengatakan bahwa hari ini diperiksa oleh KPK, tetapi belum tahu diperiksa untuk siapa dan kasusnya apa.
 
"Diperiksa sebagai saksi" kata Taufik saat tiba di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
 
Karena sebelumnya, Taufik dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi PantainUtara Jakarta yang sudah menjerat adiknya, Mohamad Sanusi. Apabila benar, rekan Abraham Lunggana alias Lulung di Pimpinan DPRD DKI tersebut diperiksa menjadi saksi untuk Sanusi, maka ini adalah pemeriksaan ketiga bagi Taufik. Dengan demikian, baru Taufiklah yang diperiksa KPK lebih dari dua kali untuk menjadi saksi dalam kasus ini.
 
Apakah hal tersebut mengindikasikan akan ada tersangka baru daalam kasus ini dari pihak DPRD, belum diketahui hingga sekarang. Tetapi dalam sebuah kesempatan pada beberapa waktu lalu, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan bahwa ada kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus yang juga sudah menjerat Presiden Direktur PT.Agung Podonoro Land(Tbk), Ariesman Widjaja.
 
"Kemungkinan ada, ada kemungkinan," kata Agus di Bandung beberapa waktu lalu.
 
Sementara untuk mengusut kasus tersebut, pada hari ini KPK menajdwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Sub Bagian Rancangan Peraturan Daerah DKI Jakarta, Dameria Hutagalung. Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya bagi Dameria untuk menjadi saksi dalam kasus ini. Kalau sebelumnya dia menjadi saksi untuk rekannya, Sanusi, kali ini dia menjadi saksi untuk tersangka Ariesman Widjaja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI