Suara.com - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji, mengaku siap maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan, pada Pilkada 2017 mendatang. Namun, menurut Susno, tantangan terberat justru datang dari keluarga, yang dalam beberapa waktu terakhir mendapat perhatian lebih darinya.
"Nah, ini yang susah, keluarga itu kan semacam trauma, selama ini kan sudah beberapa tahun hanya momong cucu, pagi jalan, sore jalan, mau kemana saya supirnya, jalan ke Sudirman, ke Car Free Day saya antar," tuturnya usai mengikuti Seminar Nasional Kompolnas, di Ballroom Hotel Grand Kemang, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, rabu (20/4/2016).
Menurutnya, perasaan trauma yang dialami keluarga terkait masalah hukum yang pernah menjeratnya di masa lalu masih membekas. Oleh karena itu ia kerap mendapatkan pertanyaan yang berhubungan dengan masa lalunya.
"Tapi besok kalau kamu jadi lurah (maksudnya gubernur) gimana lagi ni? Terus yang kedua, apa nggak akan ada masalah lagi? Apa kamu nggak akan jadi sasaran tembak dari kampanye hitam? Saya tanya, kenapa? Kamu kan pernah jadi kriminal," ungkapnya.
Ia juga menceritakan kisahnya saat mengisi materi di Seminar Ushuludin se-Indonesia di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Palembang, Sumsel. Susno mengaku, dirinya protes karena moderator tidak membacakan biodatanya secara lengkap, bahwa ia pernah menjadi seorang tahanan terkait kasus korupsi.
"Saat itu saya protes sama moderatornya, saya bilang saya tidak akan mengisi materi kalau cv (curiculum vitae) saya dipotong, kenapa di potong? Di cv saya itu saya menulis kalau saya tiga kali ditahan, ditangkap, kenapa Anda nggak bacakan?" tegasnya.
Ia melanjutkan, dalam seminar itu ia menceritakan beberapa kisah penahanan dirinya.
"Saya pernah ditangkap di bandara, kenapa kamu ndak baca? Padahal saya tulis itu, artinya, itu kan pasti jadi sasaran kampanye kepada saya, kata orang itu kejelakan, tapi bagi saya itu kebanggaan," ucapnya.
"Kedua, saya pernah ditangkap, ditahan di Brimob, ketiga saya sudah bebas, ditangkap lagi, dimasukkan lagi ke Cibinong, itu kebanggaan," tutupnya.
Seperti diketahui, Majelis hakim PN Jakarta Selatan pada 24 Maret 2012 menyatakan Susno bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Susno divonis 3,5 tahun penjara.
Susno terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Arowana dengan menerima hadiah sebesar Rp500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut.
Susno juga harus membayar denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dirinya juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara Rp4 miliar. Susno ditahan di Lapas Cibinong, Bogor, sejak Mei 2013.
Namun, dirinya bebas bersyarat sejak 27 Maret 2015. (Dian Rosmala)
Meski Siap Ikut Pilkada Sumsel, Susno Akui Keluarga Masih Trauma
Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 20 April 2016 | 21:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Profil Susno Duadji: Kontroversi, Jejak Karir dan Pendidikan
15 Agustus 2024 | 13:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI