Suara.com - Krisna Murti, kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang zonasi reklamasi Pantai Utara Jakarta, Mohamad Sanusi mengklaim orang yang paling aktif membahas raperda adalah 'staf khusus' Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja. Hal itu disampaikan Krisna setelah pihaknya diperdengarkan hasil sadapan komunikasi antara Sanusi dan Sunny oleh penyidik KPK.
"Lalu pengambilan sampel suara, diambil suaranya. Pertanyaannya lebih kepada keaktifan Sunny. Keaktifan seorang Sunny dan menanyakan kepada Sanusi menyangkut masalah Raperda," kata Krisna usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(20/4/2016).
Sunny sendiri sudah diperiksa oleh KPK setelah terlebih dahulu meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal yang bersangkutan agar tidak bepergian ke luar negeri.
Sunny disebut-sebut sebagai orang yang selalu ada untuk menjadi perantara antara Pemprov DKI dengan sejumlah pihak lainnya, baik itu pengembang maupun dengan pihak DPRD. Oleh karena itu, julukan 'staf khusus' pun melekat pada lelaki tersebut.
Namun, menurut Ahok, Sunny adalah seorang yang tak lebih dari seorang pegawai magang yang sedang menyelesaikan disertasi doktoralnya. Pasalnya, Sunny ingin mengikuti karir Mantan Bupati Belitung Timur tersebut hingga menjadi Gubernur DKI saat ini.
Pengacara Sanusi Klaim Sunny Lebih Aktif Bahas Raperda Reklamasi
Rabu, 20 April 2016 | 20:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
RK Mau Ubah Sampah di TPST Bantargebang Jadi Bongkahan, Bisa Jadi Pengganti Batako
08 November 2024 | 15:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI