Suara.com - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui salah satu anggotanya, Benny Kabur Harman, mengatakan, berdasarkan audit BPK, kerugian negara bukan Rp191 miliar seperti informasi yang beredar selama ini, melainkan hanya Rp173 miliar. Hal itu dikatakan Benny usai membahas kasus tersebut dengan BPK di Gedung BPK, Selasa (20/4/2016).
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengaku heran lembaga audit keuangan negara yakni BPK bisa keliru dalam melakukan audit keuangan.
"Rp 173 miliar itu kan sudah direvisi. Ketika ada anggota BPK yang menyerahkan investigasi kepada KPK, nilainya juga nggak jauh dari Rp 191 miliar, sekarang turun jadi Rp 173 miliar. Ternyata bisa keliru juga BPK ketika menghitung kerugian negara,"ujar Febri kepada Suara.com, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Lebih lanjut kata Febri, ada dua jenis audit terhadap pembelian lahan Rumah Sakit. Pertama audit laporan keuangan dilakukan oleh audit BPK DKI Jakarta, sementara audit investigasi dilakukan oleh BPK RI.
"Kalau audit BPK Jakarta itu rutin tiap tahun. Kalau audit investigasi atas permintaan KPK kepada BPK. Itu audit yang dilakukan oleh dua tingkatan yang berbeda, "ucapnya
Diberitakan sebelumnya, dalam laporan BPK DKI, pembelian lahan RS Sumber Waras Jakarta Barat yang dilakukan Pemprov DKI pada tahun 2014 diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar.
Hal ini diketahui setelah ada selisih harga dengan harga pembelian lahan yang pernah disepakati pihak RS Sumber Waras dengan PT. Ciputra Karya Unggul setahun sebelumnya.
Namun, pada Selasa (19/4/2016), Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melalui salah satu anggotanya, Benny Kabur Harman, mengatakan, berdasarkan audit BPK, kerugian negara bukan Rp191 miliar seperti informasi yang beredar selama ini, melainkan hanya Rp173 miliar.
Hal itu dikatakan Benny usai membahas kasus tersebut dengan BPK di Gedung BPK, Selasa.
"Semula itu temuan BPK DKI, tapi setelah audit investigasi, hasil finalnya Rp 173 miliar," kata Benny di Kantor BPK, Jakarta, Selasa, 19 April 2016.
Jumlah Kerugian Negara Direvisi, ICW: Bisa Keliru Juga BPK
Rabu, 20 April 2016 | 19:52 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
DPR Sesat Pikir, Pimpinan KPK yang Baru Bakal Jadi Ancaman Pemberantasan Korupsi?
22 November 2024 | 13:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI