Mohamad Sanusi Serahkan Uang Suap Rp860 Juta ke KPK

Rabu, 20 April 2016 | 19:27 WIB
Mohamad Sanusi Serahkan Uang Suap Rp860 Juta ke KPK
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi, berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Mohamad Sanusi, mengaku sudah menyerahkan uang sejumlah Rp860 juta yang diterimanya dari Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land (Tbk), Ariesman Widjaja. Hal itu disampaikan oleh Sanusi usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).

"Iya(menyerahkan uang), nanti tanya ke kuasa hukum ya," kata Sanusi lalu masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
 
Seperti diketahui, pada operasi tangkap tangan pada tanggal 31 Maret 2016 lalu, KPK menyita uang dari tangan Sanusi yang baru diterimanya dari anak buah Ariesman sejumlah Rp1,140 miliar. Namun, sebenarnya, besaran uang yang digunakan oleh Ariesman dalam dugaan suap Raperda reklamasi tersebut mencapai Rp2 miliar.
 
Pengacara Sanusi, Krisna Murti, mengatakan sejumlah uang suap lainnya masih tersimpan di kantor Sanusi yang berada di Jalan M.H.Thamrin. Baru Rp860 juta yang dikembalikannya pada hari ini ke KPK.
 
"Delapan ratus enam puluh juta jumlahnya, itu pemberian pertama, belum terpakai uangnya. Pemberian kedua Rp1,140 miliar," kata Krisna.

KPK sendiri beberapa waktu lalu juga mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan di ruangan kerja M Sanusi, ditemukan sejumlah uang yang jumlahnya mencapai 800-an juta rupiah. Namun, belum dijelaskan apakah uang tersebut merupakan bagian dari uang suap yang diberikan Arisman kepada Sanusi atau bukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI