Rapat dengan DPR, Kapolri Akui Minta Dana Tambahan Atasi Teroris

Rabu, 20 April 2016 | 19:01 WIB
Rapat dengan DPR, Kapolri Akui Minta Dana Tambahan Atasi Teroris
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti. (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta anggaran tambahan untuk badan yang berada di lingkungan Polri. Pengajuan anggaran tambahan itu sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan surat bernomor B/555/I/2016‎ tertanggal 26 Januari.

Badrodin menerangkan untuk Satuan Kerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, dibutuhkan tambahan anggaran Rp1.3 triliun. Anggaran ini untuk penambahan belanja modal fasilitas dan materiil serta belanja barang operasional.

‎Dia menambahkan, Polri juga sudah menyurati Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro terkait tambahan anggaran ini dengan surat yang dikirim pada 5 April lalu.

"Anggaran tambahan yang diusulkan sebesar Rp1.925.220.561.600," kata Badrodin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (20/4/2016).

Jumlah ini, sekaligus untuk penambahan anggaran bagi Korps Brigade Mobil (Brimob) sebesar Rp554 miliar dan untuk Badan Intelejen dan Keamanan Polri sebesar Rp47 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja modal fasilitas dan materiil serta belanja barang operasional masing-masing Satuan Kerja.

Namun, jumlah yang dikucurkan tidak semuanya dipenuhi. Pemerintah hanya memberikan tambahan sebesar Rp983 miliar kepada Polri.

Dalam rapat kali ini, Badrodin mengatakan menghadapi sejumlah tantangan dan hambatan dalam penanganan terorisme. Dengan tambahan dana ini, diharapkan kinerja Polri dalam penegakan hukum terkait terorisme bisa meningkat.

Pemimpin rapat Benny K Harman, mengatakan, Komisi III DPR mendukung sepenuhnya pemberantasan tindak pidana terorisme. ‎Namun, dia mengingatkan kembali supaya penanganan tindakan hukum pidana terorisme mempertimbangkan masalah Hak Asasi Manusia dan prosedur yang sudah diatur.

"Komisi III DPR RI mendukung sepenuhnya langkah-langkah pemberantasan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan terorisme sesuai SOP," kata Benny membacakan kesimpulan rapat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI