Suara.com - Perwira Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Polisi Rofan Richard Mahenu mengatakan melalui pemeriksaan saksi kunci berinisial ER, polisi terus lakukan pencarian sisa tubuh korban mutilasi Nur Atika (34) di Cikupa, Tanggerang Selatan.
" Atas perintah Pak Dirkrimum (Kombes Krishna) dan kasubdit Jatanras (AKBP Herry) Hari ini Polda Metro bersama Polres Tangerang Selatan dan Tim AR, Gegana Polda Metro, lakukan penyisiran Tempat Kejadian Perkara pembuangan kaki berdasarkan keterangan Saksi ER," kata Rofan saat dikonfirmasi Rabu, (20/4/2016).
Rofan menambahkan terduga Pelaku AG membuang potongan bagian kaki diduga di dekat saat pelaku saat menjual ponsel milik korban dan penyelusuran tempat kejadian perkara berada di dekat sungai.
"Nama sungai biasa sebut warga Sungai Surya Toto (karena sebelah perusahan Surya Toto) di Desa Cibadak, Jalan Arya Jaya Santika, Tanggerang," kata Rofan.
" TKP pembuangan kaki berjarak 500 meter, dekat dengan toko handphone tempat pelaku menjual ponsel korban," Rofan menambahkan.
Menurut pengakuan saksi kunci ER, potongan kaki tersebut agar tidak dicurigai warga menggunakan bungkusan.
"Potongan kaki dibungkus menggunakan kantong plastik dan karung berwarna putih. Dibuang tanggal Selasa, (12/4/2016) malam,"ujar Rofan.
Seperti diketahui penelusuran Polisi diduga Korban Mutilasi Nur Atika (34) meninggal pada Hari minggu (10/4/2016). Polisi mendapat informasi pada hari Rabu, (13/4/2016) siang di sebuah kontrakan di Telaga Sari, RT 12 RW 01, Cikupa Kabupaten Tanggerang, Banten. Dimana hanya menyisakan bagian tubuh kepala dan badan. Dan Untuk bagian potongan tangan korban ditemukan pada kamis (14/4/2016). Di tempat kejadian perkara didekat temuan Potongan kaki di desa Cibadak, Jalan Arya Jaya Santika, Tanggerang.