Tersangka Pelaku Mutilasi Ibu Hamil di Cikupa Diburu ke Luar Jawa

Rabu, 20 April 2016 | 16:51 WIB
Tersangka Pelaku Mutilasi Ibu Hamil di Cikupa Diburu ke Luar Jawa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan masih terus memburu tersangka pelaku AG yang diduga melakukan pembunuhan sadis dengan mutilasi terhadap Nur Atikah atau NA (34) di sebuah kontrakan di Telaga Sari, RT 12/RW 01, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/4/2016) siang. Menurut kepolisian, AG diduga lari hingga ke luar Pulau Jawa.

Kepala Subdit Kejahatan dengan Kekerasan, AKBP Herry Heryawan, mengatakan bahwa jajarannya terus memburu sosok yang diduga pelaku pembunuhan sadis tersebut, bahkan hingga ke luar Pulau Jawa.

"Kami terus lakukan pengejaran, sampai ke Palembang dan Lampung," kata Herry, melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (20/4).

 
Herry menambahkan, polisi juga sudah mengejar terduga pelaku Kusmayadi alias Agus bin Dulgani (AG) sampai ke rumah orangtuanya dan istrinya.

"Rumah orangtuanya dan istrinya di daerah Leuwiliang, Bogor, juga sudah kami lakukan pemeriksaan," ungkap Herry.

Kepolisian sendiri juga sudah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka AG yang melakukan pembunuhan sadis terhadap korban NA. Dia mengaku sudah ada masyarakat yang menghubungi polisi.

"Semalam sempat kami dapat laporan dari masyarakat, (bahwa) terduga pelaku terlihat di Tebet, Jakarta Selatan. Tapi setelah kami sisir daerah tersebut, nihil," ujar Herry.

Diberitakan sebelumnya, polisi menduga AG sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap NA. AG diketahui adalah kepala rumah makan Padang bernama Gumarang di daerah Cikupa, Tangerang. Korban sendiri diketahui sempat menjadi rekan kerja di rumah makan tersebut, namun sudah tidak lagi bekerja di sana.

NA juga diketahui sedang hamil sekitar tujuh bulan, yang diduga adalah hasil hubungan gelapnya bersama AG. Mereka juga diduga sempat tinggal di sebuah kontrakan di Telaga Sari, RT 12/RW 01, Cikupa, Tangerang, selama hampir dua bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI