Kerugian Akibat Sumber Waras 191M dan 173M, KPK Pakai yang Mana?

Rabu, 20 April 2016 | 16:47 WIB
Kerugian Akibat Sumber Waras 191M dan 173M, KPK Pakai yang Mana?
RS Sumber Waras makin merana, bangsal tak terawat. (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam hasil audit yang dilakukan pada bulan Agustus Tahun 2015, BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp191 miliar karena ada perbedaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah yang dibeli oleh Pemprov DKI untuk lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Namun, pada Selasa (19/4/2016), Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melalui salah satu anggotanya, Benny Kabur Harman, mengatakan, berdasarkan audit BPK, kerugian negara bukan Rp191 miliar seperti informasi yang beredar selama ini, melainkan hanya Rp173 miliar. Hal itu dikatakan Benny usai membahas kasus tersebut dengan BPK di Gedung BPK, Selasa.

"Semula itu temuan BPK DKI, tapi setelah audit investigasi, hasil finalnya Rp 173 miliar," kata Benny di Kantor BPK, Jakarta, Selasa, 19 April 2016.

Menanggapi perbedaan angka kerugian negara tersebut KPK pun angkat bicara. KPK mengaku tetap berpatokan pada hasil audit investigasi BPK yang dilakukannya pada Agustus Tahun 2015 lalu.

"Sampai saat ini yang masih KPK pegang adalah hasil audit investigasi yang diberikan waktu bulan Agustus Tahun lalu. Jadi kami masih berpegang pada itu. Jadi belum ada informasi lanjutan dari BPK yang secara resmi diberikan kepada KPK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).

Lebih lanjut, KPK juga menegaskan bahwa BPK adalah lembaga yang dapat menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga dapat dipercaya.

"BPK itu memang kan lembaga yang tugasnya melakukan audit. Kami sepenuhnya percaya hasil audit yang sudah diberikan kepada KPK, itulah yang kami pegang dan kami lakukan untuk menjadikan dasar pemeriksaan-pemeriksaan di kasus ini," kata Yuyuk.

Meskipun mengatakan tetap berpatokan pada hasil audit investigasi BPK, KPK juga tetap melakukan investigasi terhadap hasil BPK. Hal itu dilakukan untuk membuktikan apakah hasil audit investigasi tersebut benar atau tidak.

Terlepas dari perbedaan angka kerugian negara hasil audit BPK tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara terang-terangan menyebut bahwa audit tersebut tidak benar. Bahkan, mantan Bupati Belitung Timur tersebut menggunakan istilah "ngaco" untuk mengomentari audit BPK tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI