Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) jika pertumbuhan ekonomi di Indonesia mencapai 7 persen.
Tjahjo pun mengaku saat ini pemerintah tengah merumuskan beberapa kebijakan untuk memajukan masa depan para pegawai honorer di daerah agar bisa diangkat menjadi PNS.
"Janji Presiden, kalau ekonomi bertumbuh 6 persen, mendekati 7 persen, gaji dan tunjangan gubernur, bupati, wali kota serta perangkat-perangkatnya atau PNS, akan dinaikkan," kata Tjahjo, saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Pasalnya, sampai saat ini masih ada ketimpangan pendapatan di antara pejabat publik yang harus disesuaikan. Tjahjo sendiri mengaku sempat kaget saat mendapati adanya perbedaan gaji pokok antara menteri dan para anggota parlemen, yang berbeda jauh dengan gubernur, bupati dan wali kota.
"Gaji pokok menteri itu Rp20 juta per bulan. Ini saya alami sendiri. Waktu saya jadi anggota DPR, itu di atas Rp200 juta per bulan. Berbeda dengan gubernur, bupati dan wali kota, yang gajinya masih terbilang kecil, Rp6 juta sampai Rp7,5 juta. Pokoknya di bawah 10 juta. Makanya ini perlu ada penyesuaian," katanya.
Namun, menurut Mendagri pula, penyesuaian tersebut juga harus melihat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh sebab itu, dia pun meminta kepada seluruh pejabat pemerintahan untuk terus bekerja keras, agar perekonomian di Indonesia dapat tumbuh semakin positif.