KPK Tangkap Tangan Pejabat PN Jakarta Pusat

Rabu, 20 April 2016 | 15:53 WIB
KPK Tangkap Tangan Pejabat PN Jakarta Pusat
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu(20/4/2016). Kali ini KPK menangkap Pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Gedung PN Pusat, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Betul ada OTT," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo singkat saat dikonfirmasi.
 
Namun, dirinya belum mau memberikan informasi secara detail tentang kejadian tersebut. Dirinya hanya meminta agar semua pihak menunggu penjelasan pada saat konferensi pers.
"Detailnya, tunggu konpers saja," kata Agus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Satgas Penyidik KPK melakukan aksi penggeladahan di Ruangan Panitera Sekretaris Pengadilan Jakarta Pusat, Edy Nasution. Belum diketahui, apakah penggeledahan dan penyegelan ruangan Edy tersebut berarti Edy ditangkap, belum dijelaskan oleh KPK.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum mengetahui kasus yang menimpa Edy. "Semua saya serahkan ke KPK untuk kasus ini. Saya juga tidak tahu yang ditangkap, karena belum dapat informasi resmi," kata Gusrizal.

Informasi yang dihimpun Suara.com, penangkapan berlangsung tadi pukul 10.00 WIB di Jakarta dan pukul 13.00 WIB petugas KPK menggeledah ruangan kerja Edy Nasution.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI