Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menyiapkan diri kalau seandainya gagal ikut pilkada tahun 2017 melalui jalur non partai politik. Hal ini menyusul KPU yang berencana mengeluarkan ketentuan baru untuk calon gubernur melalui jalur perseorangan dengan mensyaratkan dukungan KTP harus dengan menyertakan materai.
"Peluang nggak bisa ikut, makanya saya udah siapkan hati saya kerja sebaik mungkin sampai Oktober 2017, saya udah siapkan sistem," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Ahok berhitung kalau nanti relawan Teman Ahok berhasil mendapatkan satu juta fotokopi KTP warga Jakarta, maka uang yang diperlukan untuk membeli enam juta materai adalah Rp6 miliar.
"Duit dari mana kita," kata Ahok.
Sistem yang tengah dibangun Ahok untuk penerusnya ialah sistem transparansi, baik dalam menyusun anggaran pendapatan belanja daerah maupun pelayanan Jakarta Smart City atau Qlue.
"Siapapun yang ganti saya kalau dia ubah silakan masyarakat menilai, dari transparan ditutupin, kebijakan gimana. Republik ini kalau nggak berani pembuktian terbalik harta pejabat, selamanya anda teriak nggak ada gunanya," kata Ahok.
Ahok menambahkan untuk menunjukkan pejabat negara jujur atau penipu dapat dilihat dari pembuktian harta terbaliknya.
Ahok juga berharap kepada aktivis antikorupsi mampu bersikap keras terhadap pejabat yang tak bisa membuktikan hartanya, apalagi tidak pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK.
"Kalau mau semua pejabat harus buktikan hartanya dari mana, pajak yang dia bayar sesuai nggak, biaya hidupnya sesuai nggak. Yang saya tanya aktivis anti korupsi semua pernah nggak ngomong gituan. Itu aja yang kita minta," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, relawan Teman Ahok tidak keberatan usulan aturan baru bahwa surat pernyataan dukungan bagi calon independen harus dilengkapi materai.
"Untuk form bermaterai kami sudah mengetahuinya, KPU sudah putuskan bermaterai per kelurahan, Jadi kita nggak masalah," kata Wakil Ketua Teman Ahok, Muhammad Fathony, kepada Suara.com.
Fathony mengatakan relawan sudah mengetahui rencana aturan tersebut dari dulu.
"Kalau materai per kelurahan memang sudah ada di PKPU sekarang, yang ditandatangani pasangan cagub dan cawagub, form rekapnya," kata dia. (Dian Rosmala)