"Untuk form bermaterai kami sudah mengetahuinya, KPU sudah putuskan bermaterai per kelurahan, Jadi kita nggak masalah," kata Wakil Ketua Teman Ahok, Muhammad Fathony, kepada Suara.com.
Fathony mengatakan relawan sudah mengetahui rencana aturan tersebut dari dulu.
"Kalau materai per kelurahan memang sudah ada di PKPU sekarang, yang ditandatangani pasangan cagub dan cawagub, form rekapnya," kata dia. (Dian Rosmala)