Ketua DPRD DKI Mengaku Pernah Jadi Anak Buah Aguan

Rabu, 20 April 2016 | 12:07 WIB
Ketua DPRD DKI Mengaku Pernah Jadi Anak Buah Aguan
Ketua DPRD DKl Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (11/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ngomong biasa saja becanda saja. Nggak ada yang spesifik soal Raperda. Cuma saya kenalin saja (Taufik, Ongen dan Selamat). Ini kan simpang siur. Seolah olah ada pembicaraan soal raperda," Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta menambahkan.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Trinanda. Uang tersebut diduga titipan dari Ariesman Widjaja.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.

Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.

Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.

Sudah belasan orang yang sekarang diperiksa KPK untuk membuat rekonstruksi kasus.

Sementara itu, setelah kasus suap terungkap, proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan untuk sementara atau moratorium oleh pemerintah pusat sampai semua aturan hukum dipenuhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI