ICW: Korupsi Reklamasi Jangan Berhenti di Sanusi

Rabu, 20 April 2016 | 12:05 WIB
ICW: Korupsi Reklamasi Jangan Berhenti di Sanusi
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - LSM antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK meluaskan penyelidikan kasus dugaan suap proyek reklamasi Teluk Jakarta. Ini dilakukan agar ada anggota DPRD DKI Jakarta lain yang ditangkap selain Mohamad Sanusi.

"KPK kita dorong untuk membongkar anggota DPRD lainnya, pihak lainnya. Sehingga kasus ini menjadi terbuka seluruh keterlibatan lainnya," ujar Peneliti ICW Donal Fariz kepada suara.com di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

KPK telah menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi 31 Maret lalu di Jakarta. Dia diduga menerima suap dari Agung Podomoro Land (APL). Mustahil jika pembahasan Raperda hanya melibatkan Sanusi.

"Karena konteks pembahasan Raperda mustahil hanya akan melibatkan satu orang lain. Pasti ada simpul aktor. Sanusi ini hanya satu simpul,"ucapnya.

Lebih lanjut kata Donal, telah ada petunjuk terkait pertemuan yang berlangsung di kediaman bos PT.Agung Sedayu Grup, Sugiyanto Kusuma bersama dengan sejumlah Pimpinan DPRD dan anggota DPRD DKI Jakarta, yang diakui Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land (Tbk), Ariesman Widjaja. Hal tersebut kata Donal, membuktikan adanya keterlibatan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya.

"Ini menunjukkan adanya keterlibatan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya yang harus dikejar oleh KPK. Di situ menurut saya kasus ini nggak berhenti di Sanusi, "jelas Donal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI