Suap Reklamasi, KPK Periksa Anak Perusahaan Agung Podomoro

Rabu, 20 April 2016 | 11:25 WIB
Suap Reklamasi, KPK Periksa Anak Perusahaan Agung Podomoro
Nelayan Muara Angke tolak proyek reklamasi di Teluk Jakarta [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi Pantai Utara.

Sebelumnya KPK sudah memamnggil saksi dari sejumlah pihak, pada kesempatan ini KPK mulai menggarap pihak PT. Muara Wisesa Samudera yang adalah anak dari Perusahaan Agung Podomoro Land (Tbk).

Tak tanggung-tanggung, KPK langsung memanggil dua orang dari perusahaan tersebut. Mereka adalah Renaldi Freyar Hawadi selaku Direktur PT. Muara Wisesa Samudera dan Winoto selaku bagian operasional PT. Muara Wisesa Samudera. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Pelaksana Harian Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu(20/4/2016).

Pemeriksaan terhadap Petinggi Muara Wisesa ini diduga karena dalam pemeriksaan saksi sebelumnya disubutkan bahwa ada hubungan perusahaan tersebut dengan kasus suap yang menimpa Presiden Direktur PT. APL, Ariesman Widjaja. Hal itu terbukti dari keterangan Yuyuk yang mengatakan bahwa pihaknya memanggil Bos PT. Agung Sedayu Grup, Sugiyanto Kusuma alias Agun untuk mendalami apakah ada hubungannya dengan perusahaan yang lainnya.

"Dalam pemeriksaan hari ini, ditanyakan apakah dia berhubungan dengan perusahaan-perusahaan lainnya," kata Yuyuk usai Aguan menjalani pemeriksaan pada Selasa(19/4/2016) kemarin.

Selain dari pihak Muara Wisesa, pada hari ini juga KPK memanggil Direktur PT.Agung Sedayu, Richard Halim Kusuma. Richard adalah anak dari Bos PT. Agung Sedayu Grup, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI