Keputusan pemerintah pusat untuk menghentikan sementara (moratorium) reklamasi di Teluk Jakarta mendapat apresiasi dari anggota DPR. Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai NasDem Fadholi menilai keputusan ini sangat tepat.
“Keputusan Pemerintah ini sudah tepat, karena sesuai dengan amanat UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (19/4/2016)
Menurut Fadholi, langkah yang diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta kementerian lainnya telah menjadi langkah solutif bagi kegaduhan yang sudah berlangsung selama beberapa minggu ini.
“Saya kira dengan moratorium ini bisa menjadi solusi sebelum ada keputusan final dan mengikat sehingga ada jawaban bagi keresahan dan kegaduhan bagi masyarakat DKI terutama yang tinggal di pesisir pantai Jakarta,” kata Kapoksi Komisi IV ini.
Baginya, yang terpenting adalah bagaimana kebijakan pemerintah ini memberi manfaat bagi semua pihak dan tidak terjaid kerusakan lingkungan yang lebih besar.
"Marilah kita bersama mencari jalan terbaik agar ditemukan win-win solution bagi seluruh pihak," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menyepakati moratorium terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin kemarin (18/4/2016).
Anggota Dewan Dukung Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan Sementara
Esti Utami Suara.Com
Rabu, 20 April 2016 | 08:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ekspor Pasir Laut Berpotensi Bikin Ekonomi RI Tekor Triliunan Rupiah
02 Oktober 2024 | 13:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI