Suara.com - Banyak lembaga keagamaan yang mendapatkan dana sumbangan dari hasil korupsi. Hal itu karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan pengurus lembaga kegamaan dalam memahami korupsi.
"Setelah dilakukan kajian atas aliran dana hasil korupsi, kami menemukan banyak aliran dana hasil korupsi yang mengalir pada lembaga kegamaan dan bukan hanya satu agama saja tapi sudah menyeluruh," kata Manajer Program Kemitraan, Misthohizzaman, Selasa (19/4/2016).
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara halaqoh Nahdliyyah anti korupsi, ikhtiar pesantren menghindari jebakan korupsi, di Aula PCNU Kabupaten Cirebon.
Ia menuturkan, aliran dana korupsi yang masuk itu karena sedikitnya pengetahuan masyarakat tentang korupsi dan begitu juga di lembaga keagamaan, seperti halnya pesantren. Menurutnya, banyaknya kasus korupsi yang terjadi mengakibatkan para koruptor melakukan pencucian uang dengan berbagai cara, salah satunya adalah disumbangkan ke lembaga keagamaan.
Untuk itu, pihaknya tergerak untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakt dalam hal ini masyarakat pesantren, untuk bisa memilah dan memilih dana sumbangan.
"Sekarang ini, para koruptor dalam hal pencucian uang itu melalui berbagai cara. Dan kebanyakan kami temukan adalah disumbangkan kelembaga keagamaan dan ini menggerakan kami untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ucapnya.
Misthohizzaman menambahkan, Halaqoh yang diselenggarakan Jaringan Gusdurian, KPK dan lembaganya, merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk memberikan pemahaman kepada pengurus pondok pesantren agar tidak terjebak dalam lingkaran korupsi.
"Kami adakan ini agar para pengurus pesantren tidak terjerumus dalam lingkaran korupsi," katanya. (Antara)