Suara.com - Hingga kini kasus pembunuhan Mirna masih masih terus berjalan. Kabarnya, pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam optimistis berkas milik klienna akan dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurutnya, berkas perkara tersebut terus dibolak-balikan Kejati pada Penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami yakin akan dikembalikan lagi itu Berkas Perkara. Optimis!" kata Boestam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).
Dia menambahkan, selama proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, sama sekali belum menunjukan bahwa Jessica pembunuh sahabatnya, Wayan Mirna Salihin (27) tersebut.
"Belum ada alat bukti yang membuktikan kan, sampai sekarang dan juga tidak ada yang melihat," ujar Boestam.
Lanjutnya, para Saksi Ahli belum bisa membuktikan, karena saksi ahli juga tidak menyaksikan kejadian tersebut. Mereka melihat berdasarkan fakta yang dikumpulkan polisi saja.
"Apa yang mereka lihat? Tidak ada kan? Polisi itu harus mencari rangkaian pembunuhan itu apa," ucap Boestam.
Menurut dia, penyidik belum memiliki rangkaian pembunuhan tersebut. Pihaknya optimistis tidak ada gerakan-gerakan Jessica, yang menjurus melakukan tindakan pembunuhan terhadap Mirna.
Boestam mempertanyakan, kenapa hanya kliennya saja yang terus disudutkan. "Kita lihat saja. Yang lain sudah digali belum? Pembuat kopi yang lain lainya? Jangan Jessica terus yang digali," tegas Boestam.