Suara.com - Komisi III DPR siang ini menggelar rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk membahas kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Rapat konsultasi tersebut berlangsung selama tiga jam.
Kasus tersebut masih menjadi polemik. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja menilai temuan BPK 'Ngaco', karena adanya kerugian negara sebesar Rp191 miliar atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus Sumber Waras kepada KPK. Adapun pemanggilan kepada Ahok, menurut Benny, Komisi III DPR belum menganggap penting.
"Komisi III menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti. Kita sampai pada saat ini belum memandang penting memanggil Ahok," ujar Benny dalam jumpa pers di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Lebih lanjut, kata Benny, alasan Komisi III DPR melakukan rapat konsultasi dengan BPK adalah untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat, terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Sebagaimana yang kami ungkapkan, bahwa sekelompok masyarakat mendatangi Komisi III menyampaikan pengaduan, menindaklanjuti pengadu (masyarakat). Kami melakukan tindaklanjutnya, salah satunya mengadakan rapat konsultasi dengan BPK berkenaan dengan kasus itu," ucapnya.
Tak hanya itu, Komisi III DPR akan memantau dan mengawal proses hukum yang ada di KPK terkait temuan BPK.
"Oleh sebab itu, kami menunggu tindaklanjut dari KPK. Tentu menjadi otoritas KPK sepenuhnya," ungkapnya.