Anak Korban Mutilasi di Cikupa Segera Diperiksa DNA

Selasa, 19 April 2016 | 21:25 WIB
Anak Korban Mutilasi di Cikupa Segera Diperiksa DNA
Ilustrasi mutilasi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak mengatakan, wanita yang dibunuh secara sadis dengan dimutilasi, yakni Nur Atika (34) ternyata memiliki dua orang anak. Menurut Musyafak, anak dari korban pembunuhan sadis dipanggil untuk diambil sampel DNA.

"Korban dia seorang Janda, ada dua anaknya. Yang besar berusia 15 tahun dan satu lagi 11 tahun," kata Musyafak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).

Dia menambahkan, untuk anaknya yang berusia 15 tahun diambil sampelnya berupa air liur, merupakan putri pertama dari korban.

"Tulang dada milik korban dan tulang milik janin dalam kandungan. Serta sampel kuku jari korban dan kuku jari saksi, kita juga ambil sampelnya," ujar Musyafak.

Dia melanjutkan, semua itu untuk melihat apakah ada keterlibatan saksi dalam peristiwa pembunuhan atau tidak.

"Setiap pembunuhan pasti ada upaya untuk berontak atau melawan kan. Ada cakaran-cakaran di situ. Nah, itu kami periksa juga," terang Musyafak.

Sementara itu, untuk sampel janin yang dikandung korban, juga akan diambil sampelnya. Jika pelaku AG sudah tertangkap, maka akan dibuktikan apakah ada hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban atau bukan.

"Bila pelakunya sudah tertangkap, kita cocokkan DNA (pelaku) dengan janin, ini memang (misalkan) yang menghamili. Dibuktikan secara ilmiah, jadi kalau misalkan (pelaku) menyangkal tidak bisa," tegas Musyafak.

Sebelumnya, Korban Nur Atika pernah bekerja di rumah makan padang di daerah Cikupa, Tanggerang Selatan bersama AG. AG merupakan atasannya diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nur Atika. Hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran oleh Kepolisian Polda Metro Jaya dan Polisi Resor Tanggerang Selatan.

Perwira Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditrektorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Rofan Richard Mahenu mengatakan, dalam kasus pembunuhan sadis tersebut diduga tersangka (AG) saat ini masuk Daerah Pencarian Orang (DPO). Mereka diduga memiliki hubungan asmara dengan korban. Menurutnya, itu masih dalam penyelidikan untuk mengungkapkan kasus tersebut.

"Masih dalam pengejaran pelaku (AG), ada dugaan motif asmara," ujar Rofan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI