Sadapan Dibuka KPK, Ini Pertanyaan Bos Podomoro pada Sanusi

Selasa, 19 April 2016 | 20:13 WIB
Sadapan Dibuka KPK, Ini Pertanyaan Bos Podomoro pada Sanusi
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka hasil penyadapan komunikasi antara Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land(Tbk), Ariesman Widjaja dengan Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Dalam sadapan tersebut terdapat pembicaraan keduanya terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Kawasan Strategis.

"Itu lebih pembicaraan normatif, Ariesman menanyakan, kok pembahasan Raperda tidak selesai-selesai? Karena sebagai pengusaha kan perlu payung hukumnya, kalau nggak mereka nggak kerja-kerja," kata Kuasa Hukum  Ariesma Adardam Achyar usai mendampingi kliennya tersebut di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(19/4/2016).
 
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dalam sadapan tersebut tidak pernah ada komunikasi antara Adik kandung Mohamad Taufik dengan Ariesman tentang pokok pembahasan Raperda. Dia menegaskan, hal yang disampaikan oleh Ariesman adalah hanya ingin mengetahui sejauh mana perkembangan proses Raperda tersebut.
 
"Bukan pembahasan, hanya sekadar menanyakan Raperda itu kok tidak kunjung disahkan," katanya.
 
Dia pun mebantah kalau pertemuan di rumah Sugiyanto Kusuma alias Aguan pada Januari lalu membahas mengenai uang Rp2 miliar yang diterima oleh Sanusi. Dia juga membantah ada uang Rp5 miliar yang dititipkan ke Sanusi untuk kakaknya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

"Sebetulnya masalah uang yang diserahkan oleh Ariesman melalui Trinanda kepada Sanusi tidak ada kaitannya dengan pertemuan di rumah pak Aguan, itu persoalan lain. Tidak ada hubungan, kalau hubungan uang itu antara pak Ariesman dengan pak Sanusi, tidak ada kaitan dengan pak Aguan," kata Achyar.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land (Tbk), Ariesman Widjaja mengakui ikut dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman bos PT.Agung Sedayu Grup, Sugiyanto Kusuma bersama dengan sejumlah Pimpinan DPRD dan anggota DPRD DKI Jakarta. Hal itu disampaikan oleh  Kuasa Hukum Ariesman, Adardam Achyar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI