Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka hasil penyadapan komunikasi antara Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land(Tbk), Ariesman Widjaja dengan Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Dalam sadapan tersebut terdapat pembicaraan keduanya terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Kawasan Strategis.
"Sebetulnya masalah uang yang diserahkan oleh Ariesman melalui Trinanda kepada Sanusi tidak ada kaitannya dengan pertemuan di rumah pak Aguan, itu persoalan lain. Tidak ada hubungan, kalau hubungan uang itu antara pak Ariesman dengan pak Sanusi, tidak ada kaitan dengan pak Aguan," kata Achyar.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land (Tbk), Ariesman Widjaja mengakui ikut dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman bos PT.Agung Sedayu Grup, Sugiyanto Kusuma bersama dengan sejumlah Pimpinan DPRD dan anggota DPRD DKI Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Ariesman, Adardam Achyar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).