Suara.com - Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land (Tbk), Ariesman Widjaja mengakui ikut dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman bos PT.Agung Sedayu Grup, Sugiyanto Kusuma bersama dengan sejumlah Pimpinan DPRD dan anggota DPRD DKI Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Ariesman, Adardam Achyar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).
"Kalau yang saya dengar tadi itu pertemuan silaturahmi," kata Achyar usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung KPK.
Menurutnya, pertemuan tersebut hanyalah kebetulan saja. Dengan demikian, imbuhnya, dalam pertemuan tersebut tidak membicarakan mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Kalau tidak salah Pak Ariesman dari mana, kebetulan mampir ketemu dengan mereka, jadi bukan pertemuan yang diagendakan khusus membahas tentang raperda, artinya tidak ada pertemuan secara spesifik membahas raperda," katanya.
Oleh karena itu, Achyar membantah pernyataan kuasa hukum Mohamad Sanusi yang mengatakan bahwa saat pihaknya dari DPRD datang ke rumah Aguan, Ariesman sudah ada di situ.
"Nggak, nggak. Saya tidak mau keterangan saya itu diperhadapkan secara diametral dengan keterangan Pak Sanusi. Itu keterangan Pak Ariesman itu yang bisa saya sampaikan," kata Achyar.
Achyar menyebutkan, pihak DPRD yang hadir pada pertemuan Bulan Januari 2016 tersebut adalah Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI, Mohamad Taufik, Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, dan Mohamad Sanusi. Dia mengaku lupa ketika ditanya soal adanya politisi Hanura, Mohamad Sangaji alias Ongen dalam pertemuan yang berlangsung di Pantai Indah Kapuk tersebut.
"Kalau Pak Ongen saya lupa, tapi ada Pak Pras, Pak Taufik, dan Sanusi sendiri, itu yang dia kenal," kata Mantan Pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tersebut.