Usai Diperiksa KPK, Ini Reaksi Ketua Yayasan Sumber Waras

Selasa, 19 April 2016 | 19:11 WIB
Usai Diperiksa KPK, Ini Reaksi Ketua Yayasan Sumber Waras
Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Kartini Muljadi, kembali diperiksa KPK, di Jakarta, Selasa (19/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Setelah sebelumnya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada hari ini KPK kembali memanggil Ketua Yayasan Sumber Waras, Kartini Muljadi.
 
Usai dimintai keterangannya oleh KPK pada pemeriksaan kedua ini, perempuan yang sebentar lagi berusia 86 tahun tersebut tidak memberikan komentar sedikitpun kepada wartawan.  Dia hanya diam dan tampak tangannya menutup kedua mulutnya saat kursi roda yang didudukinya didorong keluar dari Gedung KPK menuju ke mobilnya.
 
Seperti diketahui, BPK DKI Jakarta menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit. Sementara itu, pada hari ini, BPK RI mengungkap bahwa kerugian negara akibat pembelian lahan tersebut mencapai Rp137 miliar.
 
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.

Suara.com - Namun, terkait hasil audit investigatif BPK tersebut, KPK tidak langsungmenjadikannya sebagai patokan utama. Pasalnya, Ahok menyebutkan bahwa hasil audit BPK tersebut tidak benar alias ngawur. Karena itu, KPK pun melakukan investigasi kembali terkait hasil audit BPK untuk membuktikan kebenaranya. Hingga saat ini, hasilnya  belum diketahui, karena belum diumumkan oleh KPK sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI