Suara.com - Komisi III DPR telah melakukan rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan hasil audit pembelian lahan yang telah diaudit KPK yakni Rp 173 miliar.
"Setelah audit oleh BPK, ditemukan beberapa masalah dan yang mencengangkan tadi bahwa hasil audit BPK kerugian uang negara ada Rp173 miliar," ujar Benny dalam jumpa pers di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Benny menilai, sebelumnya BPK DKI Jakarta menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar, namun setelah diinvestigasi, jumlah kerugian sebesar Rp 173 miliar. Adapun audit yang dilakukan BPK atas permintaan pimpinan KPK periode sebelumnya.
"Semula itu temuan BPK perwakilan BPK DKI Jakarta indikasinya Rp 191 miliar. Setelah audit investigasi atas permintaan KPK, maka hasil finalnya Rp 173 miliar," katanya
Lebih lanjut Benny K Harman mengatakan, ditemukan penyimpangan terkait proses pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras baik secara administrasi maupun bersifat hukum.
"Ada penyimpangan yang dilakukan terhadap proses untuk penjualan tanah RS sumber waras ini baik yang bersifat admisitratif maupun penyimpanan yang bersifat hukum. Jadi ada penyimpangan yang mengakibatkan kerugian uang negara," kata Benny.
Terkait hal tersebut, pihaknya menyerahkan kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara kepada KPK. Menurutnya, BPK merupakan instansi yang kredibel terkait audit keuangan.
"Kita tentu menunggu apa yang akan dilakukan KPK, bagaimana tindak lanjutnya, bahwa itu menjadi otoritas KPK. Dari hasil rapat ini ada penyimpangan, kami tentu percaya BPK sebagai lembaga satu-satunya yang mengaudit, " kata dia.