Suara.com - Mantan anggota DPD Marwan Batubara mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan terkait proses penggusuran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap pemukiman warga di kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pascapenggurusan tersebut, warga Pasar Ikan yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan kini tinggal di perahu-perahu menolak relokasi yang dilakukan Pemprov DKI.
"Tanggal 12 april lalu, tentara diperalat untuk menggusur pasar ikan. Tapi pak Jokowi diam saja," kata Marwan dalam diskusi 'Grand Corruption Ahok dan Para Kartelnya' di Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).
Dia juga geram dengan sikap Ahok yang menggunakan Polri dan TNI untuk menggusur pemukiman warga. Seharusnya, kata dia, TNI dan Polri bisa bersikap netral dan tidak memihak kepada kelompok pengusaha.
"Harusnya mereka (Polri dan TNi) berfungsi untuk melindungi rakyat, mengayomi rakyat, bukan melindungi pemilik modal," kata Marwan.
"Kita meminta pemerintah terutama Jokowi untuk menjadikan negara ini berdaulat. Salah satunya mngembalikan fungsi, seperti polisi dan TNI dijadikan alat," Marwan menambahkan.
Pengamat Kebijakan Energi IRESS itu juga meminta Jokowi bisa menghentikan selamanya proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, kata dia, banyak aturan dan undang-undang yang telah dilabrak oleh Ahok selalu Gubernur DKI.
"Kita ingin supaya pak Jokowi itu menegakan aturan, jangan pilih kasih, jangan diskriminasi. Kasus reklamasi, sudah banyak UU yang dilanggar. Seperti masalah perizinan. Maka tidak ada kata lain bagi jokowi untuk menghentikan kegiatan reklamasi. Kalau itu masih dibiarkan maka sudah terjadi tindak pidana. Dan harusnya Jokowi sudah melakukan sesuatu," kata dia.