Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu meminta maaf kepada keluarga atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI). Wacana permintaan maaf ini muncul dalam Simposium Nasional Tragedi 1965 yang digelar di Hotel Aryaduta.
Menurut Fadli Zon, bila Presiden Jokowi meminta maaf, maka akan banyak yang akan melakukan gugatan. Politisi Gerindra ini mengatakan, dia akan menjadi salah satu orang yang akan mengugat Presiden bila permintaan maaf itu keluar.
"Kalau minta maaf pasti banyak yang gugat, saya termasuk salah satunya," kata Fadli di DPR, Selasa (19/4/2016).
Selain itu, Fadli menerangkan, rencana permintaan maaf ini seperti membuka kotak pandora yang nantinya malah akan menciptakan konflik horizontal. Dia lebih setuju kasus masa lalu seperti ini selesai secara alamiah.
"Prakteknya nanti akan memicu persoalan baru. Saya kira kita punya mekanisme sendiri dengan budaya kita musyawarah mufakat, langsug saja rekonsiliasi dengan cara damai yang merupakan kearifan lokal kita," tuturnya.
Diketahui, dari tujuh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu, Pemerintah memprioritaskan penyelesaian tragedi 1965. Lewat Simposium Nasional Tragedi 1965 yang digelar di Hotel Aryaduta, pemerintah berupaya menyelesaikan kasus tersebut.