Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras bisa dilakukan. Alasannya kasus ini melingkupi masalah yang menjadi perhatian publik nasional dengan angka kerugian negara yang cukup besar.
"Masalah (Pansus) ini, tidak masalah. Tapi harus datang dari anggota (dengan syarat 25 orang). Karena Gubernur itu perpanjangan pemerintah Pusat. Walaupun ada DPRD DKI Jakarta, dan DPRD DKI juga akan membuat Pansus, itu kita kira bisa jadi bahan diangkat ke tempat yang lebih tinggi (nasional). Karena ada keterkaitan dengan BPK dan pengawasan juga terhadap KPK, dan lain-lain," tutur Fadli di DPR, Selasa (19/4/2016).
Fadli kemarin melakukan tinjauan langsung ke RS Sumber Waras. Temuannya di lokasi ini akan ditindaklanjuti ke Komisi III yang membidangi persoalan hukum. Apalagi, Komisi III memiliki Panitia Kerja Penegakan Hukum.
Dari kunjungan kemarin, Fadli juga menemukan kondisi bahwa lahan yang dibeli oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah lahan terkunci, yaitu lahan yang tidak ada askes masuknya. Kemudian, lahan tersebut memiliki dua sertifikat sebagai bukti kepemilikannya.
"Sehingga, tentu aparat KPK bisa melihat bagaimana tidak ada kehati-hatian tidak ada verifikasi," ujarnya.
"Ini tidak teliti saat membeli. Kan harusnya teliti sebelum membeli, tapi ini membeli tidak ada due dilligent, harusnya ditelaah, teliti. Apakah ada masalah atau tidak? Harus ada clean and clear, dilihat apakah ada sengketa atau tidak, ini saya kira karena keputusan diambil secara tidak teliti maka bisa menimbulkan kerugian negara," tambah Politisi Gerindra ini.