Suara.com - Sejumlah perwakilan nelayan yang menyegel 'Pulau Palsu' di teluk Jakarta membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut mereka bukan nelayan.
Mereka membuktikan bahwa mereka adalah nelayan dengan menunjukkan KTP yang profesinya tertulis nelayan. Hal itu diperlihatkan dalam konfrensi pers di kantor LBH Jakarta, Selasa (19/4/2019).
Salah satu nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Muara Angke, Sahudi, merasa tersinggung atas penyataan Ahok yang mempertanyakan nalayan yang menyegel pulau reklamasi pada beberapa waktu lalu.
"Kami nelayan asli di Muara Angke, ini KTP kami," kata Sahudi bersama rekan-rekannya sambil menunjukkan identitasnya.
Ia mengeluhkan sejak proyek reklamasi teluk Jakarta, kini penghasilan tangkapan ikannya menurun drastis. Bahkan mereka dilarang oleh pihak pengembang untuk mencari ikan di kawasan pinggir laut yang kini dalam proyek reklamasi.
"Dulu sebelum ada proyek reklamasi kami biasa mencari ikan di dekat pantai dan Alhamdulillah selalu dapat. Sekarang sejak ada reklamasi perahu kami dilarang lewat kawasan tersebut. Padahal itu satu satunya tempat kami mencari nafkah untuk anak istri," ujar dia.
Sahudi pun membantah pernyataan Ahok tidak ada ikan dikawasan pantai dekat proyek reklamasi. Merekapun menunjukkan hasil tangkapan ikan di kawasan tersebut meskipun hasilnya sedikit.
"Siapa bilang di kawasan teluk Jakarta tidak ada ikannya, asal ngomong saja itu si Ahok. Ini buktinya hasil tangkapan ikan kami semalam," tandas dia.
Sementara itu, mereka akan mengantarkan hasil tangkapan ikan tersebut ke Balai Kota, Kantor Gubernur DKI Jakarta untuk diserahkan kepada Ahok. Hal itu sebagai bukti bahwa dikawasan tersebut tempat nelayan menangkap ikan.