Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Agus Widjojo mengatakan konsep rekonsiliasi merupakan konsep dasar menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Namun Menurut Agus, dalam rekonsiliasi semua pihak harus bisa berdamai dengan masa lalu.
"Rekonsiliasi itu mencairkan batas-batas pemikiran dan meninggalkan pandangan yang terkotak kotak. Harus berdamai dengan masa lalu untuk kepentingan untuk bangsa dan negara,"ujar Agus yang menjadi pemateri Simposium Nasional, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Selain itu, dalam rekonsiliasi semua pihak harus memiliki pemikiran negarawan. Kata Agus, dalam rekonsiliasi harus adanya pengungkapan kebenaran serta tataran kebangsaan harus dikedepankan dari pada individu.
"Kita harus mulai pengungkapan kebenaran, agar kita tahu ada penyalahgunaan kebenaran, pelaku dan korban, "ucapnya
Lebih lanjut dalam rekonsiliasi, perlu adanya pemulihan terhadap hak korban serta perlu ada reformasi kelembagaan, agar tidak terulang kejadian serupa.
"Jangan takut dengan rekonsiliasi, jangan takut hak-hak akan hilang itu kesepakatan kata kuncinya. Kalau tidak diselesaikan, beban masa depan dan bangsa kita harus beradab dengan tidak lupa masa lalunya. Mitos-mitos lama dengan nilai baru, mitos korban harus ditinggalkan, "kata Agus.
Agus menilai rekonsiliasi itu seperti security dilema, yang harus dibangun melalui kepercayaan. Selain itu, rekonsiliasi harus dimulai dari diri sendiri.
"Rekonsiliasi kalau instrumennya pengadilan, nggak ketemu. Jadi rekonsiliasi Harus bisa berdamai dari diri sendiri, "jelasnya.
Agus menambahkan, tantangan rekonsiliasi yakni bagaimana semua pihak harus melepas masa lalu.
"Tantangan rekonsiliasi, bagaimana kita melepas masa lalu. Putuskan hubungan kita dengan masa lalu,"ungkapnya.