Jakarta Perluas Jalur Terlarang untuk Sepeda Motor

Selasa, 19 April 2016 | 10:42 WIB
Jakarta Perluas Jalur Terlarang untuk Sepeda Motor
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninjau salah satu sekolah di SMA 30 Jakarta, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. (suara.com/Ummi Hadyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas pelarangan kendaraan roda dua di sejumlah jalan Ibu Kota. Saat ini larangan sepeda motor sudah diterapkan di jalan protokol Jalan MH Thamrin.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan nantinya rencana perluasan larangan roda dua diperluas dari sekitar Senayan hingga Bundaran HI, Jakarta Pusat. Hal ini dikatakan Ahok dengan tujuan agar para warga beralih ke transportasi umum.

"Jadi sekarang kita utamakan bus (Transjakarta) dan pejalan kaki," ujar Ahok di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Walaupun pelarangan sepeda motor melintasi sejumlah jalan di Jakarta akan diperluas, mantan Bupati Belitung Timur ini meminta pengendara motor untuk tak khawatir, sebab masih ada jalan belakang yang bisa dilalui.

"Motor kan bisa lewat belakang kok, lewat belakang nanti bisa," katanya.

Atas kebijakannya tersebut, ia membantah kalau Pemprov DKI telah melakukan diskriminasi terhadap pengendara motor. Ahok juga berencana menghapus jalur lambat yang biasa digunakan untuk mobil pribadi.

"Sudah kita kasih bus, makanya kita mau pindahin ke bus semua. Trotoar nanti kita juga mau lebarin supaya turun dari bus atau kalau MRT (Mass Rapid Transit) jadi orang jalan bisa nyaman," kata Ahok menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI