Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Bos Rentenir di Pasar Rebo

Selasa, 19 April 2016 | 10:16 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Bos Rentenir di Pasar Rebo
Ilustrasi pembunuhan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Unit Jatanras Reskrim Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan Rohani, bos tentenir di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Rohani ditemukan tewas dalam kondisi menggenaskan pada Sabtu (16/4/2016) malam sekitar pukul 21.00 waktu Indoensia barat. Lelaki berumur 48 tahun itu tewas ditusuk dengan senjata tajam pisau di lehernya.

"Kami sudah amankan tersangka, kita tangkap di Bandara Sultan Mahmud Badarudin, Palembang Sumatera Selatan bernama Dedi Susanto alias Dedi," kata Kepala Unit II Kejahatan dan Kekerasan, Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ari Cahya saat dikonfirmasi Selasa (19/4/2016).

Ari menjelaskan awal kejadian Rohani Menjadi korban penusukan ketika tersangka Dedi, mendatangi rumah bosnya, Rohani. Dedi menyerahkan uang hasil tagihannya pada Sabtu (16/4/2016) malam,  di rumah korban di Jalan Gongseng Raya 17A Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Diketahui sebelumnya Rohani, bos Dedi tersebut meminta supaya Dedi memberikan setoran malam itu sebesar Rp30 juta. Ternyata, Dedi hanya menyetor Rp25 juta pada bosnya tersebut.

"Korban tidak terima hasil yang didapat memaki tersangka, mengeluarkan kata-kata kotor," ujar Ari.

Tak terima dengan perlakuan Rohani, Dedi naik pitam dan langsung menusuk leher sang bos. Dedi tak terima perlakuan Rohani, karena merasa sudah bekerja dengan semampunya untuk menagih setoran kepada bosnya.

"Leher sebelah kanan, ditusuknya. tersangka, sempat melarikan diri dan membuang pisaunya ke parit dekat rumah korban,"kata Ari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan ancaman Pasal 338 KUHP tentang kejahatan dengan merampas nyawa orang lain. Ancaman pidana 15 tahun penjara.


BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI