Reklamasi Ditunda, Pemprov DKI Ajukan Usulan Raperda Baru

Selasa, 19 April 2016 | 10:02 WIB
Reklamasi Ditunda, Pemprov DKI  Ajukan Usulan Raperda Baru
Proyek reklamasi di Teluk Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Rizal, dari proyek reklamasi ini tidak ada yang salah. Pasalnya, reklamasi ini sebagai metode dari sebuah pembangunan yang kerap diterapkan negara-negara di dunia.

Namun, karena masih ada beberapa persyaratan yang belum lengkap sehingga pemerintah harus menghentikan pembahasan reklamasi untuk sementara.

"Masih banyak Undang-undang yang bolong-bolong. Jadi, ini harus diselesaikan terlebih dahulu agar bisa dilanjutkan," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI