Suara.com - Presiden Direktur PT. Kapuk Naga Indah, Nono Sampono diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (18/4/2016). Anggota Dewan Perwakilan Daerah itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dalam kasus dugaan suap reklamasi pantai utara Jakarta Mohamad Sanusi.
Uniknya, setelah diperiksa selama sekitar delapan jam, pensiunan jenderal bintang tiga dari Angkatan Laut itu membantah ditanyai soal reklamasi dan pengembang yang terlibat dalam reklamasi di pantai utara Jakarta.
"Enggak ada urusan. Enggak ada kaitan," sahut bekas Komandan Pasukan Pengamanan Presiden di era Presiden Megawati Sukarnoputri itu ketika dihampiri oleh wartawan di lingkungan kantor KPK, Jakarta.
Dia hanya bilang bahwa selama diperiksa, KPK mencecarnya dengan 15 pertanyaan. Ia tak berbicara lebih banyak lagi soal pemeriksaan itu.
"Saya datang sebagai warga negara, saya wajib memenuhi permintaan KPK untuk memberikan keterangan, tadi ada 15 pertanyaan," jelas Nono.
Kapuk Naga Indah, perusahaan yang dipimpin Nono, diketahui mengantongi izin membangun lima dari 17 pulau dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Kapuk Naga Indah adalah anak perusahaan Agung Sedayu Group, yang bosnya, Sugianto Kusuma, juga telah dicegah keluar negeri oleh KPK.
Saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni mantan Ketua Komisi D DPRD Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi disangka menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman melalui Trinanda.