Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi buat adiknya Mohamad Sanusi. Namun, usai diperiksa dimana dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI, Taufik tidak mau memberikan keterangan yang cukup seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
Kali ini, Politisi Gerindra tersebut hanya menjelaskan bahwa pemeriksaannya hari ini terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi saja.
"Masih seputar soal itu, soal pembahasan," kata Taufik langsung meninggalkan para wartawan meskipun dihadang di depan Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(18/4/2016).
Karena hanya seputar pembahasan Raperda di DPRD dia pun tidak mau mengomentari tentang adanya informasi dimana dirinya bersama dengan adiknya Sanusi pernah bertandang ke Rumah Bos PT Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Guan di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Diketahui, ada kabar bahwa ada sejumlah Pimpinan DPRD DKI termasuk Sanusi melakukan pertemuan di Rumah Aguan. Belum diketahui, apakah pertemuan tersebut untuk kepentingan pengembang yang dimuluskan oleh keliahaian anggota DPRD untuk mengelabuai pihak Pemprov DKI atau mungkin tentang hal lain.
Pada hari ini, KPK memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa buat tersangka Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi. Selain Taufik, ada Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang diperiksa selaku Presiden Direktur PT.Kapuk Naga Indah, Nono Sampono. Ada juga, Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI, Merry Hotma. Namun, usai diperiksa semuanya enggan memberikan keterangan yang jelas terkait masalah tersebut.