Suara.com - Polda Metro Jaya akan mendukung Polisi Resor Metro Tanggerang Selatan dalam menyelidiki kasus pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan hamil di Cikupa, Tangeran, Banten.
Polisi mengatakan tersangka dalam kasus itu AG kini sedang diburu dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). AG diduga membunuh korban yang sedang hamil karena motif asmara.
"Pelaku masih dalam pengejaran. Ada dugaan motif asmara," kata Kepala Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rovan Richard, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Rovan menambahkan tersangka sudah lama mengenal korban, karena mereka sempat menjadi rekan kerja di sebuah rumah makan.
"Tersangka (AG), kepala sebuah tempat Makan Padang bernama Gumarang, di Cikupa dan korban sempat bekerja di sana, tapi sudah berhenti," jelas Rovan.
Meski demikian, menurut Kasubdit Kejahatan Dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan, AG dan korbannya tinggal di satu kontrakan tetapi tidak menikah.
"Mereka tidak memiliki status suami istri, tapi mereka tinggal di satu rumah, di Cikupa Tanggerang, hampir kurang lebih dua bulan," jelas Herry.