Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menduga pelaku mutilasi terhadap wanita hamil Nur Atikah (30), yakni Kusmayadi alias Agus bin Dulgani tidak merencanakan pembunuhan.
"Alat untuk memutilasi (memotong) diduga baru dicari setelah pembunuhan," kata Kepala Kelompok Penyidik Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Senin (18/4/2016), seperti dilansir Antara.
Rovan menuturkan bahwa penyidik menemukan petunjuk dugaan Kusmayadi sebagai pemutulasi Nur Atikah berdasarkan keterangan dari rekannya IR.
Berdasarkan saksi kunci itu, diketahui Kusmayadi sempat meminta bantuan IR untuk membuang potongan tubuh korban Nur Atikah.
Rovan mengungkapkan bahwa Kusmayadi tinggal bersama rekannya itu pada Senin (11/4) yang diperkirakan usai membunuh korban.
Saat ini, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polresta Tangerang Kabupaten dan Polsek Cikupa masih memburu Kusmayadi yang diduga orang terakhir kali bersama korban.
Penyidik kepolisian telah mengamankan seorang saksi kunci berinisial IR yang mengaku diminta bantu Agus untuk membuang potongan tubuh korban.
Sebelumnya, sesosok wanita dalam kondisi hamil ditemukan tewas tanpa lengan dan kaki di sebuah kontrakan kawasan Telagasari RT12/01 Telagasari Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (13/4) pagi.