Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang mendatangi Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat pada Senin (18/4/2016), mengatakan bahwa fasilitas kesehatan yang dibeli oleh Pemerintah DKI Jakarta itu tidak terletak di Jalan Kiyai Tapa, tetapi di Jalan Tomang Utara.
Politikus Gerindra itu masuk ke RS Sumber Waras melalui akses Jalan Kiyai Tapa, tetapi dia bersikukuh rumah sakit tersebut "secara fisik bukan di Jalan Kiyai Tapa."
Dalam kunjungan itu , Fadli ditemani oleh Abraham Tejanegara, Direktur Utama RS Sumber Waras. Dalam kesempatan itu Abraham menunjukkan dokumen kepemilikan rumah sakit seperti sertifikat dan dokuman Pajak Bumi dan Bangunan.
Fadli pada kesempatan itu mengakui jika berdasarkan dokumen PBB RS Sumber Waras berada di Jalan Kiyai Tapa, tetapi dia ngotot jika bangunan itu berada di Jalan Tomang Utara.
"Secara fisik saya melihat ini jalannya bukan di Jalan Kyai Tapa," ujar Fadli.
Menurut Fadli seharusnya tim verifikasi Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu untuk mengecek perbedaan tersebut.
"Justru dari Pemprov DKI harusnya ada tim verifikasi yang memverifikasi semua dokumen plus realitas yang ada di lapangan. Dari sisi prosedur itulah yang harus dikaji," kata dia, "Ibaratnya beginilah, kita mau membeli mobil, mobilnya dibilang mobil Mercy, tapi kenyataannya fisiknya Kijang," tambah Fadli.
Perbedaan lokasi Sumber Waras antara Jalan Kiyai Tapa dan Tomang Utara memang membawa implikasi hukum yang besar dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim adanya kerugian negara dalam pembelian rumah sakit itu oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Sama seperti Fadli, BPK yakin bahwa RS Sumber Waras berada di Jalan Tomang Utara dan karenanya harus dibeli dengan harga Rp7 juta per meter persegi, sesuai dengan nilai jual objek pajaknya (NJOP).
Di sisi lain, Pemda DKI Jakarta berpatokan pada PBB yang menyatakan bahwa RS Sumber Waras terletak di Jalan Kiyai Tapa, yang NJOP-nya Rp20,755 juta per meter persegi.