"Jika memang mau rekonsiliasi, maka sifatnya harus ada pengakuan atas perbuatan tragedi tersebut. Kemudian, sejarahnya harus diluruskan, setelah itu melakukan permintaan maaf. Yang terakhir baru melakukan rehabilitasi dengan memberikan kompesasi," tandas Ilham.
Karena itu, dia berharap agar pemerintah dapat membantu memberi pemahaman kepada masyarakat luas untuk menghilangkan cap atau stigma negatif kepada korban tragedi 1965.