Suara.com - Ratna Sarumpaet, pekerja seni yang belakangan giat mengurus politik, menceritakan pengalamannya ketika berusaha masuk ke kawasan Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara pada 11 April lalu. Ketika itu sedang berlangsung penertiban oleh pemerintah DKI Jakarta di lokasi itu.
Ratna, yang berbicara usai mengunjungi pimpinan DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016), mengaku diamankan oleh polisi saat akan masuk ke Luar Batang.
"Kayak kemarin, mereka berusaha mengamankan saya. Itu gila. Saya waktu 98 dipenjara, dikejar-kejar, mempertaruhkan nyawa," klaim Ratna, mengacu pada gelombang demonstrasi untuk menggulingkan Orde Baru pada 1998 di Jakarta.
"Kemaren saya tetap saja diamankan. Itu kan kurang ajar," imbuh dia.
Meski mengaku kesal karena diamankan polisi, Ratna mengatakan tak akan mempermasalahkan lagi hal tersebut. Dia bilang, mempermasalahkan penangkapannya sama saja dengan melawan Ahok, sapaan akrab Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya juga bisa mempermasalahkan itu tapi saya malas. Artinya kan saya melawan seorang Ahok. Ini orang sakit, kalau kata saya. Semua orang dilawan. Dia harusnya memerangi akalnya dulu," cecar Ratna.
Adapun polisi pada pekan lalu membantah telah menangkap Ratna. Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martuani, mengatakan Ratna memang tak bisa memasuki Luar Batang karena terhalang mobil polisi yang bertugas mengawal penertiban itu.
"Mungkin beliau datang pagi - pagi, sebelum seluruh aparat datang. Memang mobilnya terhalang mobil aparat," jelas Martuani ketika itu.
Sementara Pemerintah DKI Jakarta mengatakan bahwa Luar Batang akan diubah menjadi kawasan ruang terbuka hijau dan lokasi pariwisata religius. Warga setempat akan dipindahkan ke beberapa rumah susun yang sudah dibangun oleh pemerintah.