Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada September 2015 gini rasio atau angka ketimpangan di Indonesia mengalami penurunan 0,01 poin jika dibandingkan dengan Maret 2015 sebesar 0,42 menjadi 0,41 poin.
Kendati demikian, masih mencatat ada empat daerah yang mengalami angka ketimpangan tertinggi, yakni di Papua Barat, Jawa Barat, Yogyakarta dan DKI Jakarta.
Untuk di Papua Barat, kata Kepala BPS Suryamin, gini rasio sebesar 0,43 poin. Ia menjelaskan Papua Barat mengalami angka ketimpangan yang paling tinggi ketimbang provinsi lainnya.
“Ini terlihat sekali karena penduduknya yang tidak banyak, jadi perbedaannya langsung jelas terlihat antara si kaya dan si miskin,” ungkap Suryamin saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (18/4/2016).
Provinsi kedua adalah Jawa Barat dengan angka ketimpangan sebesar 0,43 poin. Ia menjelaskan, tingginya gini ratio ini disebabkan oleh banyaknya jumlah penduduk yang datang setiap tahunnya.
Hal ini berdampak pada banyaknya penduduk yang tidak terserap oleh lapangan pekerjaan. “Jawa Barat, penduduknya heterogen, serta pendatang banyak. Ada yang berada di daerah kumuh, daerah belum tergali. Seperti Jawa Barat bagian selatan, seharusnya bisa tergali dari pertanian," ungkapnya.
Ketiga adalah Yogyakarta dengan angka ketimpangan 0,42 poin. Ia menjelaskan, tingginya gini ratio ini disebabkan masih rendahnya konsumsi masyarakat bawah apabila dibandingkan dengan konsumsi masyarakat menengah ke atas.
“Keempat adalah DKI Jakarta 0,42. Ini hampir sama kasusnya yang dialami Jawa Barat. Tapi khususnya pengeluaran DKI bisa dipahami kalau angkanya di atas nasional. Karena di nasional ada sektor pertanian, di DKI kan enggak ada pertaniannya. Jadi ada gab antara si kaya dan si miskin,” terang Suryamin panjang lebar.
Sedangkan untuk daerah dengan gini ratio terendah terjadi di Provinsi Bangka Belitung sebesar 0,27. Daera ini mampu menjaga ketimpangan antara pengeluaran dan pendapatan untuk golongan masyarakat menengah bawah dan menengah atas.
Kesenjangan Tertinggi dan Terendah Ada di Provinsi Ini
Senin, 18 April 2016 | 15:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kemensos, BP Taskin, BPS dan Kementerian Terkait Sepakat Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal dari BPS
22 November 2024 | 21:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI