Ratna Sarumpaet Temukan Kesalahan dalam Penggusuran Pasar Ikan

Ririn Indriani Suara.Com
Senin, 18 April 2016 | 15:31 WIB
Ratna Sarumpaet Temukan Kesalahan dalam Penggusuran Pasar Ikan
Ratna Sarumpaet [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratna Sarumpet bersama beberapa warga Akuarium Pasar Ikan dan Luar Batang melakukan audiensi dengan DPRD DKI Jakarta, terkait penggusuran warga Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta Utara, hari ini, Senin (18/4/2016).

Di audiensi tersebut, Ratna menyampaikan keluhan dan temuannya, terkait kesalahan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penggusuran.

"Saya menjadi sangat resah. Berulang kali kami mencoba meluruskan tentang fakta yang terjadi di pasar ikan, tapi kayaknya itu nggak terekspresikan dengan baik melalui media massa atau penekanannya mungkin kurang puas," kata Ratna, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Dalam kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 500 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban penggusuran, dan 100 KK lebih diakuinya telah menerima kunci untuk tinggal di rusunawa.

"Nah, yang kita persoalkan sebenarnya, yang bertahan pada hari penggusuran ada lebih dari 385 KK warga. Mereka hidup di sana secara turun temurun,  barangkali mereka belum tentu punya sertifikat, tetapi mereka sudah punya bangunan yang menurut saya kayaknya susah dirubuhkan kalau secara fisik saja.  Mereka membayar pajak dan sejak awal sepanjang saya mendampingi tidak pernah terjadi sosialisasi," terang Ratna panjang lebar.

Ia menilai kurangnya sosialisasi dari Pemprov DKI Jakarta, terkait penggusuran terhadap warga Pasar Ikan, bahkan lebih buruk dari penggusuran yang dilakukan di Kampung Pulo.

Ratna mengemukakan pendapatnya itu lantaran mengikuti pula perkembangan kasus penggusuran di Kampung Pulo. Ia menilai sosialisasi penggusuran Kampung Pulo yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, beberapa waktu lalu juga buruk dan kini pada kasus penggusuran Akuarium Pasar Ikan dan Luar Batang lebih buruk.

"Mulai dari pemberitahuan, menggunakan SP 1 yang harusnya 7 hari, dalam dua hari sudah masuk SP 2, dari SP 2 langsung SP 3. Saya melihat ini lebih dari sekedar semena-mena, ada kejahatan kekuasaan yang betul-betul melihat rakyat yang di sana sebagai musuh," tegasnya. (Dian Rosmala)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI