Polisi Cari DNA Pembunuh di Jasad Perempuan Korban Mutilasi

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 18 April 2016 | 15:27 WIB
Polisi Cari DNA Pembunuh di Jasad Perempuan Korban Mutilasi
Ilustrasi mencari jejak DNA (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak, mengatakan telah mengautopsi potongan-potongan tubuh yang diduga milik seorang perempuan yang ditemukan tewas dalam kondisi termutilasi di Cikupa, Tangerang, Banten.

Musyafak, di Jakarta, Senin (18/4/2016), mengatakan bahwa otopsi yang dilakukan di RSUD Tangerang itu dilakukan untuk mencari sampel DNA pelaku yang diduga tertinggal pada tubuh korban.

"Tim dokter forensik telah lakukan pengambilan sample," kata Musyafak.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pengambilan sampel itu langsung dilakukan pada Jumat (15/4/2016). Dalam upaya itu polisi berusaha menganalisis DNA untuk mencocokan potongan-potongan tubuh dan mencari DNA lain, yang akan mengantarkan mereka kepada tersangka dalam kasus pembunuhan keji tersebut.

"Kami cari tahu apakah potongan tangan dan kaki yang ditemukan di lokasi berbeda, adalah benar milik korban yang sama," kata Musyafak, "Kami ambil sampel di kuku, dengan harapan di situ ada dua DNA. Kalau dua DNA, berarti yang satu pelaku. Ini salah satu tujuan kita mengambil sampel."

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan sudah mengetahui siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut.

"Kami sudah punya keterangan dari salah satu saksi kunci," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pekan lalu.

Krishna menambahkan Tim penyidik sudah menemukan identitas terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.

"Anggota masih terus di lapangan, diduga pelaku atas nama AG. Kita tahu dari keterangan saksi kunci. Kami akan sebarkan foto, untuk masuk daftar pencarian orang," beber Krishna.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pada Rabu (13/4/2016) telah ditemukan potongan-potongan tubuh di sebuah kontrakan di Telaga Sari, RT 12 RW 01, Cikupa Kabupaten Tanggerang, Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI