Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) Imdadun Rahmat mengatakan pemerintah tengah memprioritaskan penyelesaian tragedi 1965, dari tujuh pelanggaran berat HAM masa lalu.
Salah satu upaya pemerintah adalah dengan menggelar Simposium Nasional tragedi 1965 yang digelar Hotel Aryaduta, selama 2 hari sampai Selasa (19/4/2016) besok.
"Dari tujuh kasus yang mandek itu yang mendapat respon pertama kali dan diutamakan adalah tragedi 65," kata Imdadun dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Dalam simposium nasional ini, sambung Imadadun, dihadirkan seluruh pelaku sejarah dan ahli sejarah. Tujuannya untuk mendapatkan perspektif dari berbagai pihak terkait dengan upaya pengungkapan soal keberadaan itu.
"KomnasHAM melihat simposium ini langkah kecil dari proses panjang yang cukup panjang. Jadi terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat perkembangannya sejauh itu," tutur dia.
Untuk diketahui, tujuh kasus pelanggaran HAM berat yang belum selesai adalah kasus Talangsari Lampung, Trisakti, Semanggi 1 dan Semanggi 2, Wasior, Papua, Kasus 1965, dan penembakan misterius (Petrus).