Pemerintah Tunggu Masukan untuk Selesaikan Kasus 1965

Senin, 18 April 2016 | 13:30 WIB
Pemerintah Tunggu Masukan untuk Selesaikan Kasus 1965
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tahun 1965. Termasuk pelanggaran HAM di Papua.

"Kita ingin sebagai bangsa besar, menyelesaikan masalah kita dan ini mungkin adalah bagian sejarah kelam dari bangsa kita dari masa lalu dan kita harus tuntaskan," ujar Luhut usai meresmikan Simposium Nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4/2016)

Luhut menjelaskan pemerintah menunggu masukan dari berbagai pihak di Simposium Nasional Tragedi 1965 yang digelar hari ini sampai Selasa (19/4/2016) besok. Masukan yang ditunggu Luhut dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, akademisi, korban pelanggaran HAM berat, penggiat HAM, organisasi korban HAM, perwakilan partai politik dan perwakilan dari instasi pemerintah.

"Kita dengarkan dulu hasil semua masukan-masukan, nanti kita akan rumuskan oleh tim, nanti kita lihat langkah berikutnya," ucapnya.

"Tentu tidak bosan semua orang setuju, kita dalam satu keluarga ada saja pro dan kontra. Tapi spirit kita untuk mencari penyelesaian yang menyeluruh supaya ini tidak jadi beban sejarah buat generasi yang akan datang," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI