Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak akan meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM berat tragedi 1965. Termasuk pelanggaran HAM pada peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30-S). Pemerintah fokus pada penyelesaian kasus tersebut.
"Tidak pernah ada terpikir kita untuk minta maaf, mungkin warningnya akan datang penyelesaian yang mendalam terhadap peristiwa-peristiwa yg lalu yang menjadi sejarah kelam dari bangsa ini," kata Luhut usai membuka Simposium Nasional, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Pemerintah terus mempelajari terkait jumlah korban tragedi 1965. Menurut Luhut adanya simpang siur perbedaan jumlah korban.
"Tadi kan sebab akibat, meminta maaf pada siapa? Korban yang mana, ya nanti kita lihat. Kita pelajari semua," ucapnya.
"Kita berharap ini tidak terulang lagi pada waktu yang akan datang. kita dengarkan dulu hasil semua masukan-masukan nanti kita akan dirumuskan oleh tim, nanti kita lihat langkah berikutnya,"ucapnya.
Simposium Nasional dihadiri juga oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia, korban pelanggaran HAM berat dan organisasi korban, perwakilan partai politik serta perwakilan dari lembaga-lembaga pemerintah.
Untuk diketahui, salah satu tujuan digelarnya Simposium Nasional yakni menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah untuk menyelesaikan secara komprehensif kasus pelanggaran berat HAM dalam tragedi kemanusiaan 1965 dengan konsep pemilihan korban dan rehabilitasi korban.