Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya terus mengejar sejumlah buronan kasus Bantual Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melarikan diri ke luar negeri setelah dijatuhi vonis penjara.
Salah satu buronan kasus BLBI yang baru-baru ini ditangkap tim pemburu koruptor adalah Samadikun Hartono. Ia ditangkap sesaat sebelum menonton GP Cina di Shanghai.
"Tidak sampai belasan (jumlahnya). Tapi yang pasti berapapun jumlahnya kami berusaha untuk memulangkan mereka untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," kata Prasetyo saat ditemui di hotel Arya Duta, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Sejumlah buronan koruptor BLBI yang melarikan diri ke luar negeri tersebut telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. Mereka harus ditangkap dan dipenjara di Indonesia untuk menjalankan hukumannya.
"Mereka semuanya sudah divonis, sudah menyebar di mana-mana (kabur ke sejumlah negara). Kami akan cari terus dengan tim pemburu koruptor. Saat ini sudah dideteksi di mana tempatnya,"
Menurut Prasetyo, kendala tim untuk menangkap para buron adalah karena beberapa buron bersembunyi di negara yang tidak memiliki kerjasama ekstradisi dengan Indonesia.
"Ya namanya manusia, mereka ke mana-mana. Apalagi ada yang berada di daerah yang belum mempunyai ekstradiksi dengan kita," kata dia.