Ahok Beberkan Soal Pembelian Lahan RS. Sumber Waras

Senin, 18 April 2016 | 11:48 WIB
Ahok Beberkan Soal Pembelian Lahan RS. Sumber Waras
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Belakangan pembelian ini dianggap telah menyalahi aturan.

Ahok mengklaim pembelian lahan tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening bank. Alasan Ahok membeli lahan Sumber Waras dengan cara transfer lantaran tidak ada bank manapun yang bisa menyediakan uang tunai dengan jumlah miliaran rupiah secara cepat.

"Nggak ada Bank manapun di Indonesia yang bisa sediain Rp700 miliar kontan. Paham nggak? Soal Rp700 miliar kalau dihitung, pakai mesin ini ya, itu bisa 13-14 hari menghitungnya, non stop," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu tidak memungkinkan jika Pemprov DKI bisa menyediakan uang tunai sebanyak itu, tanpa terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia.

"Kalau mau minta uang banyak itu ke BI seharusnya. Cetak. Kamu kebayang nggak sih? Rp700 miliar itu berapa ton? Kamu pernah ngambil duit nggak? Itung duit gitu loh. Kalau Rp700 miliar dihitung pakai hitung mesin, itu butuh 13 sampai 14 hari nonstop menghitungnya‎," kata dia.

Ahok sendiri mengaku enggan berkomentar lebih jauh soal pembelian lahan Sumber Waras yang diduga telah merugikan keuangan negara. Pasalnya dia mengaku jika pembelian lahan tersebut sudah sesuai prosedur dan tidak perlu diperdebatkan lagi.

"Sudahlah, aku nggak mau polemik itu. Kalian tolong teman-teman media, kita fokus urusan kerja saja. Saya kira menjawab soal RS Sumber Waras, soal BPK‎, kalau baca search di google, tak selesai 24 jam. Semua sudah jelas. Jadi tidak usah ngomong itu lagi ya," kata dia.

Perlu diketahui, pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono melalui transaksi rekening bank sebesar Rp755 miliar. Transaksi pembelian lahan tersebut dilakukan Heru selepas jam kerja pada 31 Desember 2014 lalu. Transaksi lewat bank di luar jam kerja dianggap ganjil dan menyalahi aturan.

Adapun lahan seluas 3,6 hektar itu resmi menjadi milik Pemprov DKI, usai pihak rumah sakit menerima uang pembelian lahan melalui Bank DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI