Suara.com - Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI, Mohamad Taufik kembali dipanggil oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Taufik yang dipanggil untuk menjadi saksi buat adiknya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sudah tiba di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK untuk kedua kalinya.
Saat ditanya mengenai ada tidaknya pertemuan anatara Pimpinan DPRD dengan Chairman PT. Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alais Aguan, Taufik tidak menjawab. Dia menyuruh wartawan tanya ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Aguan dicegah ke luar negeri karena kasus korupsi reklamasi.
"Tanya Pak Ketua (Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi) saja," kata Taufik di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(18/4/2016).
Selain Taufik, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya dari pihak DPRD. Mereka adalah Dameria Hutagalung selaku Kepala Sub bagian Raperda DPRD DKI Jakarta dan Merry Hotma selaku Wakil Ketua Badan legislasi DPRD. Mereka juga diperiksa untuk tersangka Mohamad Sanusi.
Selain dari pihak DPRD, KPK juga memeriksa Anggota DPD RI periode 2014-2019, Nono Sampono. Selain itu Ajudan Mohamad Taufik, Riki Sudani dan Karyawan PT. Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro juga ikut diperiksa.